Diciduk, Pelaku Curanmor Asal Sergai ini Telah Sukses Sikat Sepeda Motor Di 25 TKP

NARASI | SERDANG BEDAGAI – Di beberapa tempat orang rajin bekerja. Di tempat lain, ada juga yang rajin mencuri. Di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, seorang pemuda berusia 23 tahun tampaknya masuk kategori kedua—dan tingkat kerajinannya cukup mencengangkan.

Polres Sergai baru saja mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial M F alias G.

Umurnya masih muda, 23 tahun, belum punya pekerjaan tetap, tapi kalau urusan mengambil motor orang, jam terbangnya ternyata lumayan tinggi.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda ini mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar 25 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah.

Kalau ini lomba produktivitas, mungkin dia sudah masuk kategori sangat aktif.

Kasus yang akhirnya menyeret M F tertangkap bermula dari laporan seorang warga bernama Firman, 40 tahun, warga Dusun VII Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Firman bersama istrinya sedang bekerja di ladang mencabut rumput.

Sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam milik anaknya diparkir sekitar 100 meter dari lokasi mereka bekerja. Awalnya semua terasa biasa saja. Sampai Firman menoleh ke arah tempat motor diparkir.

Firman sempat mendekat untuk memastikan apakah motor itu mungkin tergelincir ke sungai kecil di dekat pematang sawah. Tapi setelah dicek lagi, jelas sudah: bukan jatuh, tapi diambil orang.

Motor yang raib itu bernomor polisi BK 4017 XBC, keluaran tahun 2019, dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp12 juta.

Setelah mencari di sekitar lokasi dan tidak menemukannya, Firman akhirnya melapor ke Polsek Firdaus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas